Kasus Pengeroyokan Tahanan Lapas Klas IIA Jambi Hingga Meninggal Dunia, Polresta Jambi Tetapkan 6 Tersangka
Ilustrasi. Satreskrim Polresta Jambi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, dalam kasus pengeroyokan tahanan Lapas Klas IIA Jambi hingga meninggal dunia.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Lapas langsung memerintahkan kepada Kepala KPLP untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan interogasi terhadap semua WBP yang berada di Blok Tower.
Hal ini dilakukan karena pada saat kejadian, tidak ada satu pun WBP yang melapor kepada petugas.
BACA JUGA:Gerakan Seniman Masuk Sekolah, Pj Bupati Bachyuni Harapkan Tertanam Nilai Seni Pada Anak Didik
Hasil dari pemeriksaan dan penggeledahan tersebut menemukan beberapa potongan kayu dan papan bekas tempat tidur, yang diduga kuat sebagai alat pemukulan.
Selain itu, hasil interogasi juga mengungkap bahwa perkelahian tersebut terjadi dengan menggunakan tangan kosong.
Para pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian tahanan ini.
"Ya karena ini masih dalam proses penyidikan. Nanti kita kabarin lagi perkembangan lebih lanjut ya," ungkapnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: