Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Ini Kata Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Ini Kata Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, melalui Bidang Pembinaan SMK, bekerja sama dengan BBPPMPV BBL Medan, menyelenggarakan sebuah sosialisasi penting tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. 

Kegiatan ini diadakan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Selasa, 14 November 2023, sebagai tanggapan atas kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kemendikbudristek baru-baru ini meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 46 Tahun 2023.

Peraturan ini dirancang untuk melindungi peserta didik agar mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:6 Shio yang Paling Mudah Putar Otak untuk Memulai Bisnis

BACA JUGA:Tak Diperhatikan, Guru Sekolah Swasta di Muaro Jambi Cemburu dengan Sekolah Negeri

Permendikbudristek ini mengatur berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan. Bentuk-bentuk kekerasan ini dapat terjadi secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi.

“Peraturan ini juga menjabarkan definisi masing-masing kekerasan sehingga dapat memberikan pemahaman akan batas-batas hal yang termasuk dalam kekerasan,” ujar Kadisdik Provinsi Jambi, Syamsyurizal.

Syamsyurizal menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Permendikbudristek 46 sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun program-program yang relevan dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah.

“Dengan kegiatan ini kami di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 ini, sehingga dapat menekan angka tindak kekerasan di satuan pendidikan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Jumat 17 November 2023, Cawapres Gibran Datang ke Jambi, Gelar Konser Indonesia Maju

BACA JUGA:Mundur dari NasDem, Maulana Didaulat Jadi Ketua DPD PAN Kota Jambi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapan agar SMK di seluruh Provinsi Jambi akan siap melaksanakan program-program terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. 

“Dengan hasil akhirnya terwujud SMK BISA, SMK HEBAT. SIAP KERJA, SANTUN, MANDIRI dan KREATIF Untuk VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA,” pungkas Syamsyurizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: