Berkas Perkara Duel Maut di Kecamatan VII Koto Dilimpahkan ke Kejaksaan Tebo
Berkas duel maut dilimpahkan ke Kejaksaan Tebo-Foto : Ihwan-Jambi-independent.co.id
Akibatnya, satu korban alami luka tembak dan satunya lagi alami luka bacok.
Kedua warga tersebut ialah Yudin (40) warga Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, dan lawannya ialah Jamal (42) Dusun Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat korban Jamal (42) yang dalam kondisi berdarah dan kaca bagian samping kanan pecah, mengajak untuk mencari Pelaku (Yudin).
Sampai di depan rumah Yudin (40), Jamal (42) berenti kemudian Jamal turun dari mobil menggunakan sebilah parang.
BACA JUGA:UPTD Samsat Kerinci Buka Pemutihan Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Masker Kolagen untuk Kulit Glowing dan Bebas Keriput, Bahan-bahannya Ada di Dapur Lho
Sedangkan di depan rumah sudah ada Yudin yang sedang munggu.
Melihat Jamal trun dari mobil sambil memegang parang, Yudin yang memegang senpi rakitan jenis gobok langsung menambak dan mengenai perut Jamal.
Bacok-bacokan pun tak terelakkan, akibat perkelahian tersebut, Jamal yang mengalami luka tembak di bagian perut dan luka di bagian pipi terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Begitu juga Yudin yang terluka akibat bacokan parang di bagian kepala juga dilarikan ke rumah sakit. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: