Kecelakaan Kerja, Ahli Waris Karyawan PT PN VI Unit Usaha Rimbo 1 Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Karyawan PT PN VI Unit Usaha Rimbo Satu Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan--
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm. Pramono.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, menyatakan bahwa santunan ini diserahkan kepada istri dan anak Alm. Pramono sebagai bentuk kepedulian BPJS terhadap kesejahteraan keluarga pekerja yang telah berpulang.
Almarhum Pramono adalah seorang pekerja di PT PN VI Unit Usaha Rimbo Satu. Santunan yang diberikan kepada ahli warisnya mencakup santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa, dengan total mencapai Rp.356.338.568. Rincian santunan tersebut adalah santunan JKK sebesar Rp.163.265.680, beasiswa untuk dua anak senilai Rp.171.000.000, JHT sejumlah Rp.17.350.888, dan manfaat JP berkala sebesar Rp.4.722.000 per tahun.
Muhammad Rifai juga berharap agar santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak Alm. Pramono. Selain itu, pihak perusahaan tempat Almarhum bekerja, diwakili oleh Zulfa Hasyim, menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kepada ahli waris.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Buka 14 Posko Pengaduan THR, Pekerja Wajib Terima THR Seminggu Sebelum Lebaran
BACA JUGA:PLN Dukung Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
Zulfa Hasyim mengungkapkan rasa terima kasih yang besar kepada BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo atas santunan yang telah diberikan dalam menghadapi musibah yang menimpa salah satu anggotanya. Dia menekankan betapa pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu para pekerja untuk mengatasi risiko yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas mereka.
Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya. Semoga keberadaan BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: