Simak! Segini Besaran BIPIH 2024, Berdasarkan Keppres Biaya Haji 1445 H

Simak! Segini Besaran BIPIH 2024, Berdasarkan Keppres Biaya Haji 1445 H

Pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2024.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

BACA JUGA:Tragis! Mobil Avanza Plat BH Terbelah di Padang Pariaman, Sopir Tewas, Ini Identitasnya

BACA JUGA:10 Tips Agar Wangi Parfum Bisa Bertahan Lama Seharian

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: