Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

Kerusakan tersebut terdiri dari:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping.

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak  30 buah.

3. Lampu hias sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah.

BACA JUGA:Enak Nih, Pemilik Shio ini Bisa Membawa Keberuntungan Bagi Orang Sekitar 

BACA JUGA:Dikarenakan Beberapa Faktor, Pemilik Zodiak ini Sulit untuk Tidur

5. AC standing sebanyak 2 buah.

6. AC split sebanyak 12 buah.

7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas.

“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Punyai Aura yang Tidak Biasa 

BACA JUGA:Fakta Buah Kiwi, Diantaranya Bisa Jaga Kesehatan Mata

Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir  mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.

“Kami sengaja datang ke sini (Polda Jambi) bersama Plt Karo Hukum, sengaja melapor atas insiden perusakan kantor Gubernur Jambi," kata Muzzakir. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: