Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Menyerahkan Diri, Polisi Periksa 3 Orang Lagi

Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Menyerahkan Diri, Polisi Periksa 3 Orang Lagi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat menyampaikan perkembangan kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.-risza/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh pada pelaksanaan Pilkada 2024, kembali menyerahkan diri ke polisi, Jumat 6 Desember 2024.

Setelah sehari sebelumnya HG, kini giliran W dan AT yang menyerahkan diri, dalam kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini.

Ternyata, penyidik tak hanya menunggu para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini menyerahkan diri.

Terbaru adalah, ada 3 orang yang diperiksa. Merea diduga juga terlibat dalam kasus perusakan.

BACA JUGA:Sinopsis Film Berjudul Konco-Konco Edan Yang Menceritakan Trio Makuboys Mendapatkan Warisan

BACA JUGA:Mayat Perempuan Dalam Gudang di Kerinci, Ditutupi Kasur dan Muka Berdarah

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat  6 Desember 2024.

Kata dia, para pelaku itu menyerahkan diri ke Polres Kerinci. "Alhamdulillah kami mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kerinci, pada siang hari tersangka W menyerahkan diri, dan sore harinya AT juga," katanya.

Terbaru, kata Kombes Andri Ananta, saat ini penyidik Polres Kerinci sedang memeriksa tiga orang saksi yang kapasitasnya mengetahui dan mengikuti apa yang terjadi pada saat pengerusakan terhadap TPS di Kota Sungai Penuh.

"Perkembangannya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, yang jelas dua tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci," ujarnya.

BACA JUGA:Spesifikasi Tablet Tecno Megapad 11 Yang Ditenagai Chip Helio G99

BACA JUGA:Huawei Watch Ultimate Hadir Dengan Sapphire Edition, Ini Kelebihannya

Saat ini Polda Jambi terus berkordinasi dengan Polres Kerinci, terkait perkembangan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.

"Kami terus berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kerinci, segera mungkin setelah pemeriksaan selesai akan diajukan penahanannya dan dikirimkan ke Mapolda Jambi,"  bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: