Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Menyerahkan Diri, Polisi Periksa 3 Orang Lagi
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat menyampaikan perkembangan kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.-risza/jambi-independent.co.id-
Andri menegaskan, apabila penyidik menemukan dua alat bukti terhadap tiga orang saksi yang saat ini sedang periksa oleh Satreskrim Polres Kerinci, pihaknya akan langsung menaiki statusnya menjadi tersangka.
"Ketika ditemukan dua alat bukti, statusnya pasti akan kita tingkatkan, kita tidak ingin tergesa-gesa, nanti Akan kita sampaikan kepada rekan-rekan, bagaimana Pemeriksaan ke tiga orang tersebut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: