Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI? Cek Jadwal dan Tahapannya
Simak gaji Pantarlih di Pilkada 2024-Foto : ilustrasi-Net
(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Dengan demikian, berdasarkan aturan di atas, pengumuman hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg paling lambat tanggal 20 Maret 2024.
Jadwal Lengkap Pemilu 2024 :
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Berdasarkan ketetapan KPU, berikut jadwal Pemilu 2024.
BACA JUGA:Poco M3 Turun Harga di Februari 2024, Cek Disini Spesifikasinya
Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024.
Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024.
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024.
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.
Untuk jadwal Pemilu 2024 jika ada putaran kedua adalah sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: