Kasus RS Royal Prima, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Sudah Periksa 4 Saksi

Kasus RS Royal Prima, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Sudah Periksa 4 Saksi

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus dugaan malapraktik yang dilakukan RS Royal Prima Jambi hingga mengakibatkan bayi berusia 16 bulan meninggal dunia, terus berlanjut.

Diam-diam, rupanya penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan terus mengembangkan kasus ini. Mereka sudah memeriksa 4 orang saksi.

Diketahui sebelumnya,Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR meninggal dunia.

Hal ini disampaikan langsung oleh kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi awak media di Media Center Polda Jambi, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA:Satgas Ops NCS Polri dan Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres Bagikan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bid Humas Polda Jambi Silaturahmi dengan Awak Media, Sekaligus Kenalkan Media Center

Alam mengatakan saat ini Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik tersebut. 

Selain itu penyidik juga sudah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia agar dapat membantu proses penyelidikan.

"Saat ini penyidik masih menunggu rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia terkait kasus dugaan malapraktik RS Royal Prima Jambi, Ditreskrimsus sudah ngirim suratnya," katanya.

Lanjut Alam, dalam kasus dugaan malapraktik ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

BACA JUGA:Jalan Nasional di Jambi Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Kombes Dhafi: Batanghari Semrawut

BACA JUGA:Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan

"Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangan, baik dari pihak pelapor dan terlapor," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: