Bupati Karawang Izinkan Tempat Karaoke dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadan

Bupati Karawang Izinkan Tempat Karaoke dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadan

Bupati Karawang Izinkan Tempat Karaoke dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadan-Ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengimbau para pemilik restoran, rumah makan, warung nasi, dan warung tenda di pinggir jalan untuk mengurangi aktivitasnya selama siang hari selama bulan Ramadan.

Jika mereka tetap buka, disarankan untuk memasang penutup atau tirai di bagian depan tempat usaha, sebagai tanda penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: