Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Dirreskrimum Polda Jambi: Siapa yang Terlibat, Kita Kejar

Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Dirreskrimum Polda Jambi: Siapa yang Terlibat, Kita Kejar

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-dok/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Gerhana Bulan Penumbra Muncul Hari Ini 25 Maret 2024, Apa Maksudnya dan Daerah Mana yang Bisa Menyaksikan?

"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.

Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.

"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.

Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Simak, Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam

BACA JUGA:Penting untuk Dilakukan, Ini 10 Peran Suami Mendampingi Istri yang Sedang Hamil

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat diperoleh untuk AH dan keluarganya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menegaskan terus mendampingi penanganan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo.

Kasus kematian santri yang menimpah AH (13) itu, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.

"Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Dampingi Kepala OPD Blusukan ke Rumah Warga

BACA JUGA:Miliki Kreatifitas Tinggi, Ini 5 Zodiak Berjiwa Seni Tinggi

Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut.

Mereka yang diperiksa ini, meliputi rekan-rekan korban (santri), pengurus ponpes, serta para dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: