Modus Jual Drum Plastik Lewat Online, Warga Jambi Tertipu Rp11 Juta, Langsung Ditangkap
Penipuan online merugikan warga Kota Jambi senilai Rp11 juta.-ist/jambi-independent.co.id-
Namun, setelah uang ditransfer, pelaku langsung kabur tanpa memberikan barang yang telah dibeli.
"Setelah ditransfer, mereka (pelaku,Red) langsung berangkat pergi dan barang diturunin, dan orang toko bingung kok tidak ada yang beli," kata dia.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Laksanakan Studi Tiru Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar Kalsel
BACA JUGA:Bupati Minta DTPH Perhatikan Daerah Pengabuan Penghasil Padi
Akhirnya pelaku kabur, sementara uang sudah ditransfer oleh korban dan barang tidak kunjung datang.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2022, dan kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Cikarang, Jawa Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 2 handphone, screenshot percakapan, serta 2 lembar mutasi rekening dan rekening koran.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa para pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah yang berbeda.
BACA JUGA:Buka Program Ramadan Ceria, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris
BACA JUGA:Berbakat jadi Pemimpin, Ini 5 Karakter Perempuan yang Lahir di Bulan Mei
Dampak dari perbuatan pelaku ini cukup besar, dengan korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
Polda Jambi memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta untuk tidak mudah percaya pada akun-akun yang tidak jelas keasliannya.
Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap tawaran barang murah, cepat, dan bagus yang seringkali menjadi modus operandi pelaku penipuan online.
"Himbauan kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, perhatian akun-akun resmi jangan mudah percaya dengan akun abal-abal Pada intinya tidak ada barang murah, cepat dan bagus," himbaunya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Buka Gerakan Pejabat Daerah Membayar Zakat 1445 H
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: