Terungkap! Fakta Baru Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ada Ketua Pemuda Koordinir Massa Non Sopir
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyebutkan, tersangka perusakan Kantor Gubernur Jambi bukan sopir.-risza/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tak Rumit, Ini 6 Tips Tampil Awet Muda Tanpa Banyak Lakukan Perawatan
Terakhir, setelah menetapkan dan menahan satu orang pelaku sebagai tersangka, penyidik juga telah memasukkan 3 orang pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nah informasi terbaru adalah, penyidik Polda Jambi telah memanggil Ketua KS Bara, Tursiman, untuk menjalani pemeriksaan.
Tursiman sendiri, saat dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Bahkan, Tursiman mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Patah Hati, Ini Zodiak yang Cintanya Kerap Bertepuk Sebelah Tangan
BACA JUGA:Sekda Merangin Fajarman Kecelakaan di Jalan Ness, Ini Penyebabnya
"(Surat panggilan) Sudah terima. Tadi sudah menghadap," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 26 Maret 2024.
Turisman mengatakan, dirinya akan mengikuti semua prosedur yang ada.
Terkait pertanyaan yang diajukan pada dirinya, menurutnya hanya seputar apa yang terjadi saat insiden tersebut. "Kita jelaskan sesuai dengan kapasitas kita," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Tursiman menegaskan bahwa dirinya selama ini persuasif.
BACA JUGA:Patah Hati, Ini Zodiak yang Cintanya Kerap Bertepuk Sebelah Tangan
BACA JUGA:Sekda Merangin Fajarman Kecelakaan di Jalan Ness, Ini Penyebabnya
"Tidak ada seperti TikTok, Tursiman dipanggil mangkir. Itu dak ada, sudah saya klarifikasi juga dengan intel," kata dia.
Beberapa waktu lalu Polda Jambi telah memasukkan tiga orang terduga pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi, ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: