Terungkap! Fakta Baru Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ada Ketua Pemuda Koordinir Massa Non Sopir
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyebutkan, tersangka perusakan Kantor Gubernur Jambi bukan sopir.-risza/jambi-independent.co.id-
"Polda Jambi sudah terbitkan DPO terhadap 3 terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.
Aksi sopir angkutan baru bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024 berujung ricuh.
BACA JUGA:Zikir Para Penyair Tahun 2024 di TBJ 'Teater Tonggak Menuju Ulang Tahun Perak'
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Cabai Merah di Pasar Angso Duo Jambi Turun
Sejumlah kaca pecah, akibat aksi sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi, dari Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) tersebut.
Dua unit mobil di Kantor Gubernur Jambi, dilaporkan rusak akibat aksi sopir angkutan batu bara dari KS Bara tersebut.
Pemprov Jambi pun tak tinggal diam. Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.
"Kita melapor ke Polda Jambi," kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Trik Efektif Menaikan Berat Badan untuk Kamu yang Sulit Gemuk
BACA JUGA:Kalian yang Suka Solo Rank Mobile Legends, Ini 3 Hero yang Cocok Buat Push Rank Season 32
Dirinya melapor bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: