Tangkap Para Pengedar dan Bandar, BNN RI Musnahkan 11 Kg Barang Bukti Narkotika

Tangkap Para Pengedar dan Bandar, BNN RI Musnahkan 11 Kg Barang Bukti Narkotika

Para tersangka yang ditangkap oleh BNN RI.-ist/jambi-independent.co.id-

Berdasarkan keterangan tersangka barang bukti narkotika tersebut didapat dan dibawa dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Pengakuannya, dia mendapat perintah seorang pria berinisial Bo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Menjaga Gunung Hapuk Sebagai Sumber Mata Air Bagi Suku Dayak Meratus

BACA JUGA:Oppo A58 NFC RAM 8 GB Hanya Dijual Rp 2 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini

Atas pemusnahan seluruh barang bukti narkotika dari lima kasus tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 7.811 jiwa dari ancaman penyalahunaan narkotika.

Pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan BNN dalam menjalankan amanah Undang-Undang menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: