DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penjelasan 2 Ranperda oleh Gubernur Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penjelasan 2 Ranperda oleh Gubernur Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penjelasan 2 Ranperda oleh Gubernur Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna yang beragenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Senin, 24 Juni 2024.

Dua Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, serta beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir juga sejumlah anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Edi Purwanto menyatakan bahwa penyampaian Gubernur Jambi terkait kedua Ranperda tersebut harus sesuai dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Puji Kinerja Gubernur Al Haris, Ini Kata Menteri AHY

BACA JUGA:Terkendala Sengketa Lahan, Begini Proses PPDB di SDN 212 Kota Jambi

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Ranperda berjalan selaras dengan ketetapan dan aturan nasional.

“Gubernur telah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga tahun 2050. Kedua Ranperda ini perlu terintegrasi dengan kebijakan pusat agar tidak terjadi perbedaan prinsip, sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan dapat tercapai,” ujarnya.

Selanjutnya, Edi Purwanto menyampaikan bahwa setelah rapat ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan memberikan tanggapan dan membahas penyampaian dari Gubernur Jambi. Ia berharap proses ini dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.

“Setelah ini, fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan dan melakukan pembahasan. Harapan kami, Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda dalam sisa masa jabatan kami yang tinggal sekitar dua bulan lagi,” pungkas Edi Purwanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: