Pembawa 4 Kg Sabu dan 19.895 Butir Pil Ekstasi di Jambi, Ngaku Disuruh Warga Binaan Lapas Sarolangun

Pembawa 4 Kg Sabu dan 19.895 Butir Pil Ekstasi di Jambi, Ngaku Disuruh Warga Binaan Lapas Sarolangun

Ditresnarkoba Polda Jambi mendalami keterlibatan warga binaan Lapas Sarolangun, dalam penyelundupan narkoba di Jambi senilai Rp10 miliar lebih.-risza/jambi-independent.co.id-

Dari tangan mereka, diamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu, serta 19.895 pil ekstasi siap edar.

Informasi yang didapat, awalnya tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba ke Jambi, dan Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Keunikan di Hari Bhayangkara ke-78, Danramil dan Camat Datangi Polsek Sambil Berkuda

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Jambi: Kritik Masyarakat Jadi Obat Agar Kami Memperbaiki Kinerja

Dari situ, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Yuda Lesmana dan Kasubdit II AKBP Nurbani, melakukan penyelidikan di lapangan. Tim menanti pengiriman tersebut selama 2 malam penuh.

Penantian ini tak sia-sia. Hari Jumat tanggal 28 Juni 2024, melintas satu unit sedan Honda Accord B 2896 UBH.

Sedan tersebut awalnya menuju Sumatera Selatan, namun berbalik arah saat hampir tiba di tugu perbatasan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan sedan tersebut. Tak hanya itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tak digubris.

BACA JUGA:Mengenang Zhang Zhi Jie, Calon Bintang Bulu Tangkis China yang Meninggal di AJC 2024

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Naik Rp 16,69/Kg, Harganya Jadi Segini

Namun naas, sedan itu menabrak truk yang sedang berhenti di depannya hingga keluar jalur.

Saat digeledah, di dalam ada AR seorang diri. Penggeledahan pun dilakukan. Rupanya, AR menyimpan narkoba di bagian belakang jok belakang mobil.

Di situ, polisi mendapatkan 4 bungkus besar sabu dan 4 bungkus besar pil ekstasi. "Kita geledah di Desa Ibru Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Pos PJR Unit 3," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, Senin 1 Juli 2024.

Kata dia, dari hasil interogasi, AR mengaku kalau dia awalnya membawa 18 bungkus sabu dan 5 bungkus ekstasi dari Pekanbaru. Namun sebelum tertangkap, dia sudah menurnkan sebagian barang haram itu pada temannya, OK.

BACA JUGA:Update Harga Oppo di Bulan Juli 2024, Dari Harga Rp 1 Jutaan RAM 4GB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: