Ini Imbauan Dirlantas Polda Jambi, Terkait Pemakaian Sepeda Listrik
Sepeda listrik kini marak disewa oleh anak-anak dan remaja.-ist/jambi-independent.co.id-
"Jika ingin menggunakan sepeda listrik di jalan raya atau umum, harus dilaporkan dan didaftarkan layaknya kendaraan bermotor," ujarnya.
Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa sepeda listrik yang digunakan di jalan raya harus didaftarkan ke Samsat atau pihak kepolisian untuk mendapatkan dokumen resmi seperti BPKB.
BACA JUGA:Kelompok Tani di Tanjab Barat, Terima Bantuan 29 Ekor Ternak Sapi Dari SKK Migas PetroChina
BACA JUGA:Kelompok Tani di Tanjab Barat, Terima Bantuan 29 Ekor Ternak Sapi Dari SKK Migas PetroChina
"Sepeda listrik yang digunakan di jalan umum harus didaftarkan di Samsat atau kepolisian dan mendapatkan BPKB. Ketentuannya memang seperti itu sebelum bisa digunakan di jalan raya," jelasnya.
Jika sepeda listrik tidak didaftarkan ke Samsat atau kepolisian, penggunaannya harus dibatasi di dalam komplek perumahan.
"Dalam Operasi Patuh Siginjai 2024, sepeda listrik yang digunakan di jalan umum tanpa pendaftaran akan menjadi salah satu sasaran penindakan," tambahnya.
Menurut Kombes Dhafi, penggunaan sepeda listrik di jalan raya tanpa pendaftaran resmi memiliki beberapa risiko.
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Serahkan Bantuan 29 Ekor Sapi ke Kelompok Tani di Kuala Tungkal Tanjab Barat
BACA JUGA:Kecelakaan di Depan Hotel BW Luxury Jambi, Pengendara Motor Tewas di Tempat, Ini Kronologinya
"Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, pengguna sepeda listrik yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkan santunan jasa raharja, dan proses penyidikan akan menjadi lebih sulit," ungkapnya.
Dengan meningkatnya penggunaan sepeda listrik, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kemudahan dalam proses administrasi jika terjadi insiden di jalan raya.
Tips Aman Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Penggunaan sepeda listrik semakin populer sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan dan efisien.
Namun, untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: