Ini Imbauan Dirlantas Polda Jambi, Terkait Pemakaian Sepeda Listrik
Sepeda listrik kini marak disewa oleh anak-anak dan remaja.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Operasi Patuh Siginjai 2024 Bakal Digelar di Jambi, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Sepeda Listrik Jadi Sasaran Operasi Patuh 2024, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Berikut adalah beberapa tips aman untuk pengguna sepeda listrik:
1. Pastikan Sepeda Listrik Terdaftar
- Daftar di Samsat atau Kepolisian: Pastikan sepeda listrik Anda terdaftar dan memiliki dokumen resmi seperti BPKB.
Ini penting untuk mematuhi peraturan dan mendapatkan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan.
2. Gunakan Perlengkapan Keselamatan
- Helm: Selalu pakai helm yang sesuai standar keselamatan untuk melindungi kepala Anda dari cedera.
- Pelindung: Gunakan pelindung lutut dan siku untuk tambahan keamanan.
- Lampu dan Reflektor: Pastikan sepeda listrik dilengkapi dengan lampu depan, lampu belakang, dan reflektor untuk meningkatkan visibilitas terutama saat malam hari.
BACA JUGA:Maling Motor dan HP di Rumah Ketua RT di Legok Kota Jambi, 2 Pria Ini Dipenjara
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2024 Mulai Rp 10 Juta hingga Rp 25 Juta, Cek Angsurannya Disini
3. Patuhi Aturan Lalu Lintas
- Ikuti Rambu Lalu Lintas: Patuhi semua rambu lalu lintas dan sinyal lampu lalu lintas seperti kendaraan bermotor lainnya.
- Jalur Sepeda: Gunakan jalur sepeda jika tersedia. Jika tidak ada, tetap berada di sisi jalan dan hindari jalur utama kendaraan bermotor.
4. Perhatikan Kondisi Jalan
- Hindari Jalan Rusak: Berhati-hatilah terhadap jalan berlubang, kerikil, atau permukaan jalan yang tidak rata yang dapat menyebabkan kecelakaan.
- Cek Cuaca: Hindari berkendara saat cuaca buruk seperti hujan lebat atau kabut tebal yang dapat mengurangi visibilitas dan mengganggu kendali sepeda listrik.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 20 Juta Angsuran Rp 300 Ribuan Perbulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: