Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai
Sidang Perdana Kasus Korupsi Ketua KONI Sungai Penuh dan GM Hotel Golden Harvest Dimulai-Finarman/jambi-independent.co.id-
Selama proses persidangan, para terdakwa dititipkan di Lapas Jambi.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yofistian, dengan dua hakim anggota, Lamhot Nainggolan dan Yaonna Nilakresna.
Kronologi Penggunaan Dana Hibah
Pada tahun 2023, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh menganggarkan dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk KONI Sungai Penuh.
BACA JUGA:H Abdul Rahman Bakal Beri Kemudahan Usaha dan Investasi di Kota Jambi
BACA JUGA:Ketua Tim Wasev Berikan Semangat ke Masyarakat dan Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi
Perjanjian pemberian dana hibah ini ditandatangani oleh Donfitri Jaya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh, dan Khairi, Ketua Umum KONI Sungai Penuh.
Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk berbagai kegiatan, termasuk:
- Sekretariat KONI: Rp 500.000.000
- Persiapan Porprov 2023: Rp 2.580.773.600
- Pembinaan, Peralatan, dan Akomodasi Cabang Olahraga: Rp 719.226.400
- Pembinaan Cabang Olahraga Lainnya: Rp 200.000.000
BACA JUGA:Ketua Tim Wasev TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi: TMMD di Desa Suka Maju Sudah Sangat Tepat
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Sambut Kedatangan Ketua Tim Wasev TMMD ke-121
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: