Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai

Sidang Pertama Khusairi, GM Hotel Golden Harvest Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Dimulai

Sidang Perdana Kasus Korupsi Ketua KONI Sungai Penuh dan GM Hotel Golden Harvest Dimulai-Finarman/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Upaya Penanganan Karhutla, Pemkab Muaro Jambi Minta Bantuan Helikopter Water Boombing

BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur, Ses Ekowati: Jangan Takut Lapor

Lanjut Antonius Despinola, dugaan kerugian negara total Rp849 juta. Sedangkan untuk mark up SPj kerugian negara sebesar Rp300 juta. 

"Pada hari ini kami menerapkan satu orang lagi tersangka. Inisial KS, seorang GM Hotel swasta di Jambi," kata dia.

Lanjutnya, tersangka turut serta dengan pejabat KONI Sungai penuh dalam membuat SPJ fiktif atau pun mark-up untuk akomodasi atlet. 

Dalam SPj fiktif kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

BACA JUGA:Bangunan Sport Center Tak Terawat, Ketua DPRD Tebo Mazlan Sebut OPD Tak Pernah Ajukan Pemeliharaan

BACA JUGA:Lukman Edy Siap Hadapi Laporan PKB: Saya Tidak Takut, Ini Masalah Internal

Kajari yang didampingi Kasi Intel Andi dan Kasi Pidsus Alex Hutauruk mengatakan, saat ini tersangka KS ditahan sementara di Rutan Sungai Penuh. 

"Tersangka langsung kami lakukan penahanan 20 hari ke depan," katanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: