Kebakaran Batu Bara PT BBI di Sungai Gelam Sulit Dipadamkan, Dinas LH Muaro Jambi Surati Kementerian ESDM
Tim gabungan berusaha memadamkan api yang membakar batu bara di stockpile PT BBI.-junaidi/jambi-independent.co.id-
Sesuai data yang diterima, PT BBI sebagai pemegang saham telah mendapatkan rekomendasi pengolahan tambang pada tahun 2011 lalu, namun baru digarap pada 2022 dan vakum lagi pada 2023.
Artinya aktivitas tersebut baru beroperasi sekitar satu tahun.
Batu bara yang dikeruk dari perut bumi itu hanya ditumpuk dipermukaan tanpa diangkut ke stockpile lain atau dijual.
Informasi yang dihimpun, vakumnya aktivitas tambang ini dikarenakan adanya polemik di internal perusahaan, sehingga batubara yang telah dikeruk tidak bisa dijual.
BACA JUGA:Ketua DPRD Anita Yasmin Sayangkan Apel Siaga Karhutla Tak Dihadiri Perusahaan
BACA JUGA:Apel Siaga Karhutla, Wabup Bakhtiar Peran Perusahaan Penting Tangani Karhutla
Mereka saling klaim sehingga batubara itu tidak bisa dijual.
Evi Syahrul ketika ditanyakan terkait permasalahan itu menyebut jika dirinya tidak begitu memahami persoalan yang terjadi pada internal perusahaan.
Namun demikian dirinya meminta agar batubara tersebut segera dibereskan.
"Makanya kita bersurat kepada Dinas LH provinsi dan kementerian. Bagaimana langkahnya agar tidak meresahkan masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Kelompok Usaha Bersama UMM Desa Suka Maju Antusias Sambut Kedatangan Ketua Tim Wasev
BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi Dampingi Ketua Tim Wasev Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Suka Maju
Seperti diketahui ribuan ton baru bara yang berada di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terbakar.
Batu bara yang baru dikeruk tersebut sudah terbakar sejak beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: