Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024--

Bandung, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung pada Kamis 10 Oktober 2024.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan. 

Usai menerima penghargaan, Karo Hukerma mengatakan, bahwa saat ini Humas Kemenkumham terus berinovasi di dalam  menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

"Menurut saya untuk mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan yang positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik," tandas Hantor.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Menghadapi Tes SKD CPNS 2024: Tetap Gratis dan Ketat!

BACA JUGA:Update Terbaru Penilaian Seleksi PPPK 2024: Peluang Lebih Adil bagi Pelamar

Hantor berharap setelah menerima penghargaan ini akan menumbuhkan semangat dan energi baru di bidang kehumasan Kemenkumham dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

"Media sosial saat ini menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda. Untuk itu kami terus melakukan berbagai inovasi dan kreasi yang relevan dalam bidang kehumasan sebagai corong  informasi", ujar Hantor.

Selain itu, menurut Karo Hukerma, berhasilnya Kemenkumham meraih penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

"Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat," ucap Hantor.

BACA JUGA:Usulan DOJ untuk Mengatasi Monopoli Google: Ancaman Serius atau Peluang Kompetisi Baru?

BACA JUGA:Selebgram Medan Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama: Ratu Talisha Ditahan

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabu Nindya Revolusi mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar pengelolaan media sosial yang penuh kepekaan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi artificial Intellegence (AI) dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial.

"Humas yang unggul adalah humas yang mampu memanfaatkan dan mendominasi AI dalam menyampaikan informasi kepada publik", kata Prabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: