Hiu Tutul Terdampar di Pantai Drajid Lumajang, Begini Kondisinya
Penampakan hiu tutul yang terdampar di pantai Mbah Drajid, Lumajang.-ist/jambi-independent.co.id-
LUMAJANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seekor hiu tutul terdampar di Pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten LUMAJANG, Provinsi Jawa Timur.
Hiu tutul tersebut sudah dalam kondisi mati. Kanit intel Polsek Yosowilangun Aipda Agus Kriswanto, mengatakan dia mendapat informasi dari warga, Jumat 18 Oktober 2024 pukul 23.00.
Warga melapor, ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Mbah Drajid. "Karena penasaran, tadi malam saya langsung lihat ke lokasi, kondisinya sudah mati di pesisir pantai," kata Aipda Agus, Sabtu 19 Oktober 2024.
Panjang ikan hiu tutul yang terdampar tersebut sekitar 7 meter dengan bentang sirip 3 meter dan bobotnya lebih dari 1 ton.
BACA JUGA:Budi Yako Yakin H Abdul Rahman Bisa Membawa Perubahan Lebih Baik di Kota Jambi
BACA JUGA:The Substance: Obsesi Kecantikan yang Membawa Petaka
Dengan ukuran yang besar itu, sejumlah warga dan petugas setempat agak kesulitan untuk mengevakuasi hiu tutul tersebut ke tepi pantai.
"Kita sudah koordinasikan dengan BPBD dan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut, " jelasnya.
Bangkai ikan hiu tutul itu rencananya dikuburkan di tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar pantai.
"Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di perairan wilayah pantai selatan Lumajang yang selama beberapa hari terakhir," imbuhnya.
BACA JUGA:Hukum Sedekah yang Divideokan Menurut Hadis: Antara Riya dan Ikhlas
BACA JUGA:Calon Anggota DPR Gagal Dilantik: Suara Terbanyak Tak Selalu Menjamin Pelantikan
Untuk diketahui, ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu itu terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: