KPK Sebut Gubenur Bengkulu Pakai Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada, Ini Daftar Alirannya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 24 November 2024.-ANTARA-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: