Puluhan Surat Suara Rusak, Dimusnahkan di Kantor KPU Kabupaten Bungo

Puluhan Surat Suara Rusak, Dimusnahkan di Kantor KPU Kabupaten Bungo

Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Bungo, Selasa 26 November 2024.-ima/jambi-independent.co.id-

Proses distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan logistik tiba di tujuan tepat waktu dan dalam kondisi baik. Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar pada hari pencoblosan.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Bungo berkomitmen menjaga kelancaran dan integritas Pilkada 2024, memastikan masyarakat dapat memberikan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: