Jadi Kurir dan Gudang, Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

Jadi Kurir dan Gudang, Polisi Amankan Warga Alam Barajo dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Jenis Sabu

Anto yang kini sudah diamankan di Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

Tak mau lama-lama, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. Rupanya, Anto menyimpan narkoba dengan cara menanamnya di tengah kebun tebu di belakang rumahnya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan," kata Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi Rabu 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Mengupas Makna Kata Bussin yang Sering Digunakan di Media Sosial

BACA JUGA:Tubuh Sering Jadi Incaran Nyamuk? Berikut Penyebabnya

Lanjutnya, dari hasil pengembangan diketahui bahwa, Anto ini bertugas sebagai kurir dan 'gudang'. Setelah mengambil narkoba sesuai arahan, dia lalu menyimpannya di belakang rumah yang disebut sebagai 'gudang'.

Jadi, setiap ada pemesan sabu atau ekstasi, barulah Anto mengambil narkoba itu dari 'gudang' miliknya.

Selain itu, sebelumnya Anto telah mengambil narkoba dari Y, di kawasan Simpang Rimbo.

Dari operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 2 bungkus plastik besar narkoba jenis sabu seberat 154,87 gram.

BACA JUGA:Liverpool Jadi Tim Pertama yang Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2024/25 Usai Kalahkan Girona

BACA JUGA:Gundala: Awal Gemilang Jagat Sinema Bumilangit

Selain itu, ada juga 991 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 10 bungkus plastik besar. Lalu ada 1 timbangan digital, 1 unit motor Yamaha Aerox, 2 unit HP android, 1 cangkul, 1 ember plastik, dan 1 toples plastik.

"Tim saat ini sedang melakukan penyelidikan, terkait keberadaan Y," kata Ipda Maulana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: