Napi Asal Batanghari Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas, Termasuk Jaringan Helen?
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser, menunjukkan foto napi AB dan barang bukti yang berhasil diamankan.-risza/jambi-independent.co.id-
"Kita selalu melakukan itu (razia), dan memang tidak diperkenankan menggunakan HP," kata dia, sambil menambahkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui bagaimana cara AB mendapatkan HP.
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Pemkab Tanjab Barat
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Ketahanan Pangan dengan Penanaman Serentak Jagung
Dari hasil ungkap kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp132 juta, 2 buah ATM, dan HP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: