BREAKING NEWS: Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Hibah
Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Patahillah, dan Bendahara KONI Muaro Jambi Suzan, resmi ditahan Kejari Muaro Jambi.-junaidi/jambi-independent.co.id-
Dia mencontohkan, jika kliennya menghadiri undangan bupati, safari Ramadan, dan undangan resmi lainnya apakah tidak boleh menggunakan SPPD? Hal ini menurutnya tidaklah menyalahi aturan meski tidak tertuang anggarannya.
"Itu, kalau menurut kita sah-sah saja. Tapi bagi mereka kayaknya perjalanan dinas seperti itu dan pembuatan papan nama, menjadi temuan dan dianggap menyalahgunakan anggaran. Nanti kami akan buktikan di persidangan," ucapnya.
BACA JUGA:Telkomsel Pelopori Micro Drama di Indonesia Melalui Kerja Sama dengan FlexTV
Kini baik mantan Ketua KONI maupun Bendaharanya telah dibawa ke Lapas Kelas II A Jambi dan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: