Anggota DPR RI H Bakri Sepakat Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan

Anggota DPR RI H Bakri Sepakat Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan

Anggota DPR RI H Bakri-ist/jambi-independent.co.id-

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Ibnu Kurniawan, saat dikonfirmasi Kamis 23 Januari 2025.

Lanjutnya, BPJN Jambi dari awal mengusulkan agar mengatur tata kelola terlebih dahulu dengan baik. Setelah itu baru lah bisa menggunakan jalur sungai untuk angkutan batu bara.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:Mal Pelayanan Publik Kini Hadir di Kabupaten Bungo, Cek Lokasinya

Fakta di lapangan adalah, tongkang batu bara yang menabrak jembatan bukan hanya satu kali kejadiannya di Jambi.

Untuk itu, dirinya berharap agar angkutan batu bara yang menggunakan jalur sungai dihentikan sementara.

"Kalau memang belum siap dilewati dan arus masih deras, saya harap angkutan lewat sungai diberhentikan sementara, sampai perbaikan ini selesai dilakukan oleh si penabrak," kata dia.

Pasalnya, jika terjadi sesuai maka yang akan dirugikan adalah orang banyak.

BACA JUGA:Lepas Ekspor Senilai Rp7,2 Miliar, Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

BACA JUGA:Viral Video Oknum Polisi Memainkan Sirine, Polda Jambi Sebut Sudah Diperiksa Propam, Ini Tampangnya

Untuk diketahui, persoalan angkutan batu bara di Jambi seolah tak pernah habis. Jika bukan jalur darat yang bermasalah, maka jalur sungai yang jadi persoalan.

Sepanjang belum ada jalan khusus batu bara di Jambi, maka masalah ini sepertinya akan selalu timbul.

Para pengusaha batu bara di Jambi pun seolah tak peduli. Hanya memikirkan bagaimana bisa mengeruk hasil bumi dan membawanya ke luar Jambi.

Meski sudah ada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, yang katanya berisikan anggota yang memang benar-benar pengusaha tambang, namun masalah ini pun tak kunjung selesai.

BACA JUGA:Beri Penghargaan pada Satgas Yonif 142/IKJ, Danrem 042/Gapu: Tidak Ada Kata Gagal dalam Mengemban Tugas Pokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: