Lemdiklat Polri Mengajarkan Polisi Sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan
Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Terima Aspirasi Gerakan Solidaritas Masyarakat Sarolangun
Oleh karena itu, etika kepolisian menunjukkan bahwa polisi dalam pemolisianya tidak boleh menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya.
Polisi tidak boleh menerima suap apalagi menjadi pemeras dan tidak boleh melindungi sesuatu yang ilegal. Polisi harus mampu menjadi ikon yang memecahkan masalah dan menemukan solusi yg diterima dan dipercaya oleh masyarakat.
Hukum merupakan simbol peradaban dan polisi merupakan penegak hukum dan keadilan. Penegakkan hukum yang dilakukan polisi bertujuan untuk menyelesaikan konflik dengan cara beradab, pencegahan, perlindungan, pelayanan dan edukasi.
Dengan demikian, polisi sadar dan bertanggung jawab bahwa menegakkan hukum adalah membangun peradaban.
BACA JUGA:DPRD Sarolangun Kunker ke DPRD Kabupaten Batanghari
Peradaban merupakan suatu kemampuan berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal berdaya saing yg mampu untuk senantiasa bertahan hidup tumbuh dan berkembang.
Kreativitas inovasi kemampuan melampaui dan mengadaptasi perubahan merupakan bagian dr kehidupan sosial kemasyarakatan. Peradaban menjadi refleksi kedaulatan dan ketahanan suatu bagsa dalam semua aspek dan dampak pada semua lini kehidupan (gatra).
Salah satu fungsi polisi adalah menjaga atau melakukan penjagaan. Apa yang dijaga? Bagaimana menjaganya dan mengapa harus dijaga? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seolah sepele atau dianggap remeh, namun untuk menjawabnya atau melaksanakanya tentu bukan hal yang mudah.
Polisi bertugas untuk menjaga manusia termasuk jiwa, aktifitasnya atau kegiatanya dan jug barang-barang atau harta benda yang keberadaanya untuk mendoron meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Lagi Libur Panjang kan? Jaga Porsi Makan Anda, Ini Cara Mengontrolnya
BACA JUGA:Jangan Terlewat, Ini Lowongan Kerja PT Sucofindo Divisi Pemasaran & Penjualan Korporat
Tak sedikit yang risih dengan kata meningkatkan kualitas hidup, mereka sebagian besar mengharapkan kata kesejahteraan. Pada suatu diskusi seorang petinggi Polri yang ngotot dengan kata kesejahteraan dan tidak setuju dengan kata meningkatkan kualitas hidup.
“Polisi harus dipikirkan kesejahteraanya dulu, dan polisi agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat” katanya. Apa arti dari kalimat tadi? Ini menunjukan sambatan (keluhan) yang hanya menuntut, menuntut tanpa mampu memikirkan solusi atau bahkan dapat dikatakan sumbu pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: