Lemdiklat Polri Mengajarkan Polisi Sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan

Lemdiklat Polri Mengajarkan Polisi Sebagai: Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana-ist/jambi-independent.co.id-

Tidak berani untuk memulai dari kekurangan, memulai dari keterbatasan. Apakah ada jaminan kalau sudah sejahtera akan menjadi polisi yang profesional?

Ada anekdot yang mengatakan : “semakin sejahtera semakin egois,pelit, eksklusif, merasa kastanya lebih tinggi”, memang tidak dapat digeneralisir. Kemauan dan kemampuan untuk berbagi bukan karena sejahtera atau tidak tetapi dari kesadaran dan tanggung jawab serta integritas yang dimilikinya.

BACA JUGA:Mari Bergabung dengan Bank Mandiri, Cek Syarat dan Tugasnya di Sini

BACA JUGA:RI Perkuat Ekonomi Usai Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global

Polisi dalam melaksanakan tugas penjagaan atau dalam menjaga berbagai kegiatan sering dikaitkan dengan tulisan Kami Siap Melayani. Menjaga memang berkaitan dengan tugas pelayanan. Layanan apa yang diberikan polisi?

Pelayanan yang diberikan polisi adalah pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman warga masyarakat sehingga dapat beraktifitas serta menghasilkan produksi yang terus tumbuh dan berkembang dan dapat mensejahterakan kehidupan mereka.

Mewujudkan keamanan dan rasa aman berarti juga memberi kehidupan, karena dapat terus hidup, tumbuh dan berkembang. Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktfitas.

Pada kenyataanya dalam proses produktifitas ada hambatan yang mengancan, bahkan dapat merusak atau mematikan produktifitas tersebut.

BACA JUGA:Kapolri: 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Masuk Program Sekolah Unggulan

BACA JUGA:Anggota DPR RI Edi Purwanto Minta Pengerjaan Tol Jambi Seksi 4 Tepat Waktu

Maka keberadaan, peran dan fungsi polisi adalah untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang menghasilkan produsi yang dibutuhkan untuk hidup tumbuh dan berkembang.

Polisi diberi wewenag dan tanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara kemanan dan rasa aman warga masyarakat yaitu untuk menegakkan hukum dan tindakan upaya paksa.

Penggunaan upaya paksa dan penegakkan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan tentu dapat dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan ada unsur edukasi serta perlindungan dan bukan untuk balas dendam.   

Untuk menjadi penjaga yang baik tentu dperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, karena menjaga tidak hanya siap fisik saja tetapi juga hati nurani dan pemahamanan etika, nilai-nilai dan moral.

BACA JUGA:Siswa Keroyok Teman Sendiri di SMAN 1 Kerinci, Korban Masuk Rumah Sakit, 4 Pelaku Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: