Wali Kota Maulana Hadiri Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria

Wali Kota Maulana Hadiri Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria

Wali Kota Maulana Hadiri Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Penanganan AIDS--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam mempercepat pemberantasan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun 2025.

Berlangsung di Aula Labkesda Kota Jambi, pada Rabu 12 Maret 2025, kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pencegahan dan Pengendalian AIDS-Tuberkulosis Malaria (ATM) dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana.

Turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Fahmi beserta jajaran, dan nara sumber Ade Irawansyah, S.H, M.H., dari Bappeda Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Wali Kota dokter Maulana menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan dan penganggaran ini merupakan momen penting bagi pembangunan kesehatan masyarakat di kota Jambi. Karena, meskipun ketiga penyakit memiliki karakteristik yang berbeda, namun dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sangat besar.

BACA JUGA:Polda Jambi Sidak SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM Sesuai Standar, Ada Kecurangan Silakan Lapor

BACA JUGA:Polres Sarolangun Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Batang Asai Hingga Tewas

"Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendaliannya memerlukan perhatian yang serius, melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif," ujarnya.

Guna mendukung perencanaan dan penganggaran yang efektif pada program pemerintah daerah, saat ini Pemerintah Kota Jambi telah menuangkan kebijakan PTI ATM ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 yang mengacu pada regulasi dari Pemerintah Pusat yakni Peraturan Presiden No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

"Dimana peraturan ini telah dijabarkan melalui kebijakan daerah Kota Jambi, yaitu Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 377.A Tahun 2023 tentang Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian AIDS-Tuberkulosis-Malaria (ATM), dan Keputusan Walikota Jambi No. 425 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Jambi," jelas Wali Kota Maulana.

Wali Kota Jambi itu berharap, adanya tim penanggulangan tersebut dapat diaktualisasikan dengan kegiatan yang dapat dikonvergensi secara kemitraan bersama dalam pencegahan dan pengendalian AIDS-Tuberkulosis-Malaria di Kota Jambi.

BACA JUGA:Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

BACA JUGA:Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

"Keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian AIDS-Tuberkulosis-Malaria tidak bisa terwujud hanya oleh satu pihak saja perlu kolaborasi yang baik antar sektor akan memastikan bahwa program pencegahan dan pengendalian dapat berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan," harapnya.

Maulana juga menekankan, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga dibutuhkan dukungan berbagai sisi, seperti dari lingkungan, baik itu tempat tinggal maupun kebersihan lingkungan.

"Maka dengan adanya program Posyandu yang Pembinanya langsung Wali Kota bersama Ibu Wali Kota ini adalah upaya strategis untuk penanganan TB dan HIV secara berkelanjutan dan komprehensif guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," tekannya.

Terkait hal lain, Wali Kota Maulana juga akan mengeluarkan Intruksi yang ditujukan kepada para Camat dan Lurah untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) guna menghindari penularan penyakit DBD yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Sigap Bantu Korban Kebakaran di Paal V, Bukti Kepedulian Langsung ke Masyarakat

"Saya akan membuat Intruksi Wali Kota yang menyasar kepada Camat dan Lurah agar mengecek kebersihan, salah satunya sebagai prioritas adalah pada penempatan ban-ban bekas yang bisa digenangi oleh air sehingga menyebabkan tempat berkembang biaknya nyamuk, disamping juga kebersihan drainase, sampah dan yang lainnya," tutup Wali Kota Maulana.

Kegiatan itu diikuti oleh peserta dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kota Jambi, serta juga hadir komunitas TB dan HIV Jambi, serta undangan lainnya.

Untuk diketahui, persentase TSR Kota Jambi dari tahun 2021 hingga 2023 terus meningkat yang menunjukkan bahwa efektivitas program pengobatan TB di Kota Jambi semakin baik. Tercatat  pada tahun 2021 TSR mencapai 38,6%, meningkat menjadi 54,6% di tahun 2022 dan meningkat kembali di tahun 2023 menjadi 77,9%. Namun Penyakit lain yang harus diwaspadai adalah HIV yang dalam kurun waktu 2021 - 2024 terdapat kenaikan upaya penekanan penyebaran HIV dan penambahan keberhasilan pengobatan di Kota Jambi, terlihat dari capaian SPM HIV pada tahun 2021 sebesar 51,9%, meningkat menjadi 63,9% di tahun 2022, 74,5% di tahun 2023 dan meningkat kembali di tahun 2024 menjadi 95,6%.

Sedangkan untuk penyakit Malaria, sejak tahun 2014 Kota Jambi sudah mencapai kondisi eliminasi malaria, tetapi tetap dibutuhkan anggaran untuk mencegah timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB).

BACA JUGA:Simak! Mulai 1 Maret 2025, Kendaraan Roda 6 Hanya Boleh Melintasi Jembatan Aurduri 1 di Jam Ini Saja

Dengan tren persentase yang terus meningkat, Perkembangan TB dan HIV di Kota Jambi menunjukkan bahwa program kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi saat ini sudah berada pada jalur yang tepat.

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: