Polres Sarolangun Amankan Pria dengan 6 Gram Sabu di Lubuk Kepayang

Penangkapan AN oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-
Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 6,02 gram
- Satu unit timbangan digital
BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri
- Alat hisap sabu yang terbuat dari pipet yang diruncingkan menyerupai sendok
- Satu ball klip bening kosong
- Satu unit handphone merk Infinix warna hitam
- Uang tunai sejumlah Rp 550.000 dalam berbagai pecahan
Dari penggeledahan badan tersangka, polisi menemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan berupa dompet kecil yang berisikan sabu dan peralatan untuk mengonsumsi narkoba.
Dari hasil interogasi awal, tersangka AN mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial T yang beralamat di Desa Gurun Tuo.
BACA JUGA:Mutasi Polri, Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Nama-namanya
Polisi saat ini masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
"Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap," tegas AKBP Budi Prasetya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: