Kasus Dugaan SPBU Oplos BBM, Polisi Lakukan Penyegelan

Kasus Dugaan SPBU Oplos BBM, Polisi Lakukan Penyegelan

Kasus dugaan SPBU oplos BBM bersubsidi.-ist/jambi-independent.co.id-

BALI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar telah melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.

Tindakan ini diambil menyusul dugaan kuat adanya praktik SPBU oplos BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kata dia, kasus dugaan SPBU oplos BBM ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu 13 April 2025.

BACA JUGA:Tekad Arsenio Bawa Astra Honda Juarai Kejurnas Motocross 2025

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang

Investigasi kasus ini bermula dari kewaspadaan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan dari sebuah truk tangki pengangkut BBM.

Truk tersebut terlihat sedang melakukan pembongkaran muatan BBM ke dalam tempat penampungan minyak di SPBU dengan cara yang tidak biasa.

Berdasarkan keterangan warga, kronologi kejadian bermula saat truk tersebut mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang umumnya diperuntukkan bagi jenis Pertamax.

Tak berselang lama, sopir dan kru truk kemudian melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya digunakan untuk Pertalite, jenis BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Disperindag Kota Sungai Penuh Belum Jalankan Instruksi Wali Kota, Penertiban Pedagang Belum Terlaksana

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Cocok dengan Libra, antara Asmara dan Persahabatan

Masyarakat yang menaruh curiga terhadap aktivitas tidak wajar tersebut langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Denpasar dengan cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan pengoplosan BBM subsidi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: