Ini Tampang dan Modus Tim Legal Wilmar Group dalam Kasus Suap CPO, Hingga Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI.-ANTARA-
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua PN Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: