Terungkap! 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat Jual Narkoba Demi Judi Online

Terungkap! 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat Jual Narkoba Demi Judi Online

Tampang 2 mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat yang ditangkap di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.-ist/jambi-independent.co.id-

Keduanya tersangka adalah Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaluddin (19). Keduanya merupakan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Lanjut Kombes Agus Tri Waluyo , keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA:Hasil Copa del Rey 2025: Barcelona Menang Dramatis 3-2 atas Madrid, Gelar ke-32 Diraih!

BACA JUGA:Gak Aman Nih! Tas Warga SAD Berisi Uang Puluhan Juta Hilang di RSUD Hamba Batanghari

Dirpolairud Polda Jambi melanjutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima KPC XXVI Ditpolairud Polda Jambi saat melaksanakan patroli perairan di seputaran Pelabuhan Marina Kkuala Tungkal.

Saat itu, personel mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pelabuhan Marina. Dari informasi tersebut, personel Marnit Kuala Tungkal melakukan patroli di Perairan Kuala Tungkal, tepatnya di Pelabuhan Marina.

Informasi ini ternyata benar. Sekitar pukul 11.25 WIB, ada 2 orang pria mengendari 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Curiga dengan gerak gerik mereka, polisi langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan 3 paket palstik bening klip merah berisi sabu, dan 1 paket kecil kecil sabu. "Kedua tersangka langsung diamankan," kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

BACA JUGA:Jangan Sampai Lupa! Ini Jadwal Penyerahan SK PPPK Muaro Jambi

BACA JUGA:Jadi Anggota Pembina LAM Provinsi Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar Bakal Pegang Teguh Ada Melayu Jambi

Dirpolairud Polda Jambi menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tes urine pada kedua tersangka, dan hasilnya positif mengandung narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: