Waw, Rp 150 Juta Dianggarkan untuk THR Anggota DPRD Tebo
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Meski Pemkab tebo telah mengeluarkan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), namun tenaga honorer di Pemkab Tebo tidak ikut bahagia.
Pasalanya dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi, pemberian THR tenaga honorer menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo.
Honor atau tenaga kontrak dari Pemkab Tebo tidak mendapatkan THR. Karena tidak ada aturannya. Biasanya, hal ini menjadi tanggungjawab dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya, Senin 25 April 2022.
Namun berbeda untuk kalangan anggota DPRD Kabupaten Tebo. Nazar mengatakan, para anggota dewan terhormat ini bakal mendapatkan THR. Jumlahnya pun cukup fantastis.
“Sedangkan, untuk kepala daerah dan DPRD Tebo, mereka hanya menerima THR satu bulan gaji. Seperti Bupati Tebo Rp 5 juta dan Wabup Tebo di bawahnya sedikit. Untuk 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo dianggarkan Rp 150 juta,” bebernya.
"Perbedaan pembayaran untuk kepala daerah dan DPRD Tebo tahun ini, tunjangan makanan dan minum tidak dibayarkan," pungkasnya.
Untuk diketahui Pemkab Tebo telah menerbitkan Perbup tentang pembayaran gaji 13 atau lebih dikenal dengan Tunjangan Hari Raya (THR), turunan dari Perarturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: