85 Sekolah Belum Terakreditasi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Di Provinsi Jambi, rupanya masih banyak sekolah yang belum terakreditasi. Total ada 158 sekolah yang terdaftar untuk empat tahap. 85 belum terakreditasi, 38 kelompok C, 35 kelompok A.
Upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peringkat tergantung kepada sekolah itu sendiri. Sejak tahun 2020 sudah diinformasikan kepada sekolah-sekolah bahwa ada perubahan dari yang lama ke instrumen yang baru.
Biasanya Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) melakukan sosialisasi, kemudian sekolah tersebut bisa melihat aspek apa yang ingin ditanyakan. Kemudian indikator apa yang ditagih, yang akan dibimbing dan diawas oleh pengawas sekolah masing-masing.
Mengenai hal ini, ada beberapa tahap yang harus dipenuhi untuk meningkatkan peringkat (akreditas) seperti, komponen mutu lulusan, komponen mutu pembelajaran, komponen mutu guru, komponen management sekolah atau madrasah.
Selain hal itu, perihal jangka waktu untuk mempersiapkan dan merancang peningkatan peringkat terhitung sejak sekolah mendapat peringkat B misalnya. Mereka diberi waktu dua tahun untuk mempersiapkan dan mengajukan ke tahap selanjutnya seperti peringkat A. Peningkatan akreditas tergantung dari kinerja sekolah sendiri. Tidak harus pertahap namun bisa saja langsung melompat misalnya dari C langsung ke A.
Sementara itu, untuk sekolah atau madrasah yang terindikasi meningkat maka direkomendasikan boleh memperbaiki peringkat. Untuk akreditasi A kisaran angka 91 sampai 100.
Kemudian untuk sekolah yang tidak ada peningkatan yang signifikan maka secara otomatis akan diberi waktu perpanjangan. Terakhir, jika sekolah cenderung mengalami penurunan, maka akan dilakukan visitasi akreditasi atau penilaian ulang, maka sekolah-sekolah inilah yang akan dilakukan kunjungan untuk melihat kenapa menurut, apa sebabnya dan akan dievaluasi ulang.
“Kalo untuk sekolah yang cenderung datar atau tidak ada peningkatan makan akan diberi waktu perpanjangan selama setahun untuk meningkatkan akreditasi, dan untuk sekolah yang menurut makan akan dilakukan visitasi dan dijadikan prioritas untuk dikunjungin, kemudian di evaluasi ulang,” ujar Satria, Sekretaris Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah Jambi.
“Bisa saja langsung melompat, tergantung kinerja yang di lakukan sekolah atau madrasah tersebut. Jadi tidak harus bertahap misalnya sekarang C bisa saja beberapa tahun kedepan langsung A tergantung aspek dan proses yang mereka siapkan,” tambahnya.
Untuk setiap tahunnya tidak ada perubahan standar, aspek, dan indikator tertentu, hal yang di tagih tetap sama, seperti empat komponen tadi. Jadi tinggal bagaimana sekolah memenuhi tagihan-tagihan itu. (mg16)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: