Naik Tingkat, RS Bhayangkara Bakal Dipimpin Kombes Pol

Naik Tingkat, RS Bhayangkara Bakal Dipimpin Kombes Pol

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menerima kunjungan Tim Srena Mabes Polri. Mereka ke Provinsi Jambi untuk melakukan studi kelayakan peningkatan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Jambi dari tingkat 3 ke tingkat 2.

Sesampainya di Mapolda Jambi, Tim Srena Mabes Polri yang dipimpin oleh Kabaglemwil Srena Polri KBP AA Dian Sagung, disambut Rachmad yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Anton Sudjarwo, di ruang kerja Kapolda Jambi, Kamis (14/10/21).

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kabid Dokes Kombes Pol Yolie Diana, Ka Rumkit Polda Jambi AKBP M El Yandiko, dan Tim Srena Mabes Polri AKBP Lilywati Djaja, dan AKBP Bambang Purboyo.

"Nanti apabila sudah resmi menjadi tingkat 2, Rumkit Bhayangkara Polda Jambi akan dipimpin oleh Polisi berpangkat Komisaris Besar," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto .

Sebagai informasi, RS atau Rumkit Bhayangkara Polda Jambi dalam sejarahnya di awali Pada tahun 1964, di mana Rumkit berdiri sejak dibukanya Klinik Polri yang dipimpin oleh Mayor Polisi Hendro YS di kantor Komisariat dengan alamat di Jalan Untung Suropati No 3 Jambi.

Kemudian pada 1965, dari Klinik Polri berubah menjadi balai pengobatan yang dipimpin oleh Mayor Polisi Hendro di bekas Dodik 005 Jambi, yang sekarang digunakan untuk kantor Polsekta Jambi selatan.

Pada Tahun 1968 – 1971, Balai Pengobatan pindah kembali ke Jalan Untung suropati No. 3 Jambi yang dipimpin oleh Mayor Polisi Dr. Hendro. YS sebagai Kasi Kes Jas dan Wakilnya Mayor Polisi Dr. Fuad Ahmad dan bagian klinik Dr. Robby Tardianto.

Pada Tahun 1972, Bagian Klinik digantikan oleh Letnan Dua Polisi Amas Hutagalung. Pada Tahun 1973, Balai pengobatan dipimpin oleh Letkol Polisi Fuad Ahmad sebagai kasi kes jas. Pada Tahun 1976, Dibuka klinik bersalin dan balai pengobatan yang dipimpin oleh Kapten polisi Amas Hutagalung sebagai Kasi Kes Jas.

Pada Tahun 1977, tepatnya pada tanggal 9 Mei dibuka Tempat Perawatan sementara (TPS) dengan kapasitas 20 (dua puluh) buah tempat tidur dengan peralatan yang sangat minim dipimpin oleh Kapten Polisi Dr. Amas Hutagalung sebagai Kasi Kes Jas.

Pada Tahun 1984, Tepatnya pada tanggal 24 Desember dibuka kamar operasi. Pada Tahun 1989, Tepatnya pada tanggal 22 Juni 1989 tempat perawatan sementara menjadi Rumah Sakit Tk. IV dengan kapasitas dengan tempat tidur 30 (tiga puluh) unit dengan Skep Kapolri No. Pol : Skep / 262 / VI / 1989 dipimpin oleh Dr. Amas Hutagalung sebagai Kasi Kes Jas dan merangkap jabatan sebagai Karumkit. (*/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: