Kemendikbud Ristek Coret Tanjab Timur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI. JAMBI – Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud dan Ristek, mencoret nama Kabupaten Tanjab Timur, sebagai peserta Program Sekolah Penggerak (PSP) tahap ke dua.
Informasi yang didapat, Pemkab Tanjab Timur menolak beberapa persyaratan dalam program tersebut. Tentu, ini bakal berdampak pada dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Pasalnya, program yang langsung dari kementerian ini bertujuan untuk memajukan guru dan sekolah di daerah. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi, Bambang Hadi mengatakan, PSP ini bertujuan memajukan sekolah.
Seperti meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian belajar dengan teknologi, karena sekarang sekolah lebih banyak menggunakan digital. “Kalau tidak mengikuti program ini mereka rugi. Mereka akan ketinggalan perkembangan untuk memajukan sekolah di daerahnya,” kata dia, Senin (4/10).
Sekolah di daerah yang tidak mengikuti program ini akan tertinggal di semua sisi. Tak hanya teknologi, seperti kualitas gurunya yang sekarang harus memiliki akun pembelajaran, kemudian metode pembelajaran dan bantuan dari kementerian seperti tambahan BOS kinerja.
Kata dia, PSP merupakan salah satu kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Namun yang paling penting itu adalah pemerintah daerah.
Bambang menyebutkan, Pemkab Tanjab Timur tidak merespon program ini. Sehingga di tahap kedua ini, mereka gagal. Malah, program ini dialihkan ke Kabupaten Sarolangun.
Diketahui, untuk tahap kedua yang diusulkan untuk mengikuti seleksi SPS yakni Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjab Timur. Karena Pemkab Tanjab Timur dianggap menolak, dialihkan ke Kabupaten Sarolangun.
“Kepala daerahnya belum bisa mengusulkan sekolah di tingkat SD dan SMPnya, maka untuk sekolah di tingkat SMA juga ikut dipending sementara ini tidak mengikuti seleksi,” tambahnya.
Dia berharap, Pemkab Tanjab Timur untuk selanjutnya mau mengusulkan untuk menjadi sekolah penggerak. Sehingga sekolah di sana bisa maju. “Saya pikir ini hanya misspersepsi saja, mungkin pak bupatinya belum mendalami betul informasi yang disampaikan terkait sekolah penggerak ini oleh pak kadisnya, sehingga belum direspon betul,” ucapnya.
Untuk menjadi sekolah penggerak, salah satu syaratnya adalah kepala sekolah terpilih tak boleh dipindah selama empat tahun. Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi, mengatakan PSP merupakan program langsung dari pemerintah pusat.
Ini seperti salah satu sekolah merdeka. Kata dia, tidak semua bisa diterima menjadi sekolah penggerak. “Kalau kita terpilih jadi sekolah penggerak kita bisa mendapatkan fasilitas dari kementerian terkait program sekolah penggerak itu,” kata dia.
Fasilitas itu seperti pelatihan guru penggerak, dan lain sebagainya. Kemudian kata Misrin, jika sekolah ini sudah terpilih menjadi sekolah penggerak, maka sekolah ini sudah siap untuk maju. Baik kepala sekolahnya maupun pemimpin sekolahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang juga membidangi pendidikan di Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis mengatakan, kepala daerah harus bijak. Apalagi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dia menyebutkan, ini merupakan peluang dan kesempatan untuk daerah, karena program langsung dari pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: