Hari Ini, Pihak Pemohon Hadirkan Saksi

Hari Ini, Pihak Pemohon Hadirkan Saksi

Yuli sendiri, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (ira/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: