14 Orang Gangguan Jiwa Terpapar
JAMBI-INDEPENDENT.CO.I, JAMBI – Di Jambi, ada 14 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpapar Covid-19. Sebelumnya pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Namun, kini telah dinyatakan sembuh.
Kepala RSJ Provinsi Jambi Firman mengatakan, pasien telah mendapatkan perawatan sendiri dari rumah sakit jiwa. Di sana, juga disediakan tempat isolasi tersendiri untuk pasien Covid-19 khusus orang dengan gangguan jiwa. “Sudah kita rawat kemarin, ada yang telah dinyatakan sembuh juga,” kata dia, Senin (6/9).
Lanjutnya, pasien tersebut terpapar karena dari luar, pasalnya orang dengan gangguan jiwa tersebut baru saja dikirim dari dinas sosial. Setelah orang dengan gangguan jiwa tersebut datang, dan dinyatakan positif Covid-19, langsung diasingkan.
“Kita tidak tahu tertular dari mana, karena mereka baru didatangkan dari dinsos, mungkin tertular dari luar,” tambahnya. Kemudian, untuk pasien orang dengan gangguan jiwa tersebut, juga dilakukan vaksin, khusus yang ada di RSJProvinsi Jambi.
Firman menyebutkan, semua pasien telah divaksin, yakni sekitar sebanyak 113 orang. “Karena kita juga ingin melindungi mereka agar tak terpapar Covid-19,” sebutnya.
Diketahui, untuk jumlah orang dengan gangguan jiwa di rumah sakit jiwa tersebut ada sebanyak 113 orang. Ini terdapat penurunan pasien, sebelumnya bisa mencapai 200 orang. Untuk mendapatkan vaksin sendiri, Firman menyebutkan tak ada syarat khusus untuk mereka yang gangguan jiwa ini.
“Selagi kondidisnya aman, sehat fisik dan tak ada penyekait yang membahayakan maka kita vaksin, tetap kita periksa dulu kesehatannya,” ungkapnya. Sementara itu, untuk orang dengan gangguan jiwa di rumah sakit jiwa Provinsi Jambi tersebut sangat bervariasi, ada yang masih anak-anak, remaja, dewasa dan lain sebagainya. Firman menyebutkan, kebanyakan mereka di rumah sakit jiwa tersebutdisebabkan beberapa faktor.
“Ada yang gara-gara percintaan, tuntutan ilmu, dan ekonomi serta faktor lainnya. Tapai kalau remaja rata-rata karena faktor pecintaan,” tandasnya. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: