JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Kota Bandung berkaitan dengan dugaan kasus suap Bupati Bogor kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti baru.
“Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka,” kata Ali pada Minggu, 1 Mei 2022 seperti dikutip dari JPNN.COM.
Ali menyebut, pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera, 4 Orang Tewas
BACA JUGA:LDR dengan Fuji, Thoriq: Sayang, Kabarin Aku Setiap Saat ya
Pihaknya menggeledah dua rumah di Bandung yakni di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamata Sukasari, Kota Bandung.
Penambahan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan dianalisa kembali. Saat ini barang bukti sudah dibawa oleh penyidik.
Diketahui sebelumnya, Pada 26-27 April kemarin, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin bersama dengan 11 orang lainnya.
Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap kaporan keuangan meraih predikat WTP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dari BPK Perwakilan Jawa Barat.(*)