MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua orang pelaku jambret yang diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur Selasa 10 Mei 2022 siang di Kecamatan Muarasabak Barat, ternyata sudah menjadi incaran petugas kepolisian.
Kedua pelaku masing-masing bernama Husni Ramadoni dan Deni Saputra ini merupakan bagian dari komplotan spesialis jambret asal Kota Jambi yang kerap beraksi di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Jambi.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan dalam konferensi persnya Rabu 11 Mei 2022 siang menjelaskan, komplotan ini sering beraksi di Tanjab Timur dan sedikitnya ada enam Laporan Polisi terkait sepak terjang komplotan mereka di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
"Komplotan ini semuanya berjumlah enam orang warga Kota Jambi yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. Dimana, dua orang berhasil kami amankan lalu satu pelaku lainnya berhasil dilumpuhkan personel gabungan dari Polda Jambi, Polresta Jambi dan beberapa personel dari beberapa Polres jajaran dengan mengambil tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan mencoba melawan dan mencederai petugas dengan tombak," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kecamatan Muarasabak Barat
BACA JUGA:Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Bedeng 3 Pintu di Baganpete
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, komplotan mereka telah melakukan aksinya di Tanjab Timur sejak bulan November 2021.
Dimana saat itu, seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya menjadi korban penjambretan oleh komplotan ini, dan membuat wanita tersebut mengalami kerugian materil setelah gelang emas yang dipakainya berhasil dirampas pelaku dari tangan korban dengan cara ditarik paksa dari atas motor.
"Terakhir, pelaku beraksi pada bulan Mei ini. Para pelaku ini terbilang nekad, sebab dalam menjalankan aksinya mereka lakukan saat siang hari di jalan raya," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi ini.
Berikut waktu kejadian dan lokasi saat komplotan ini menjalankan aksi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
Pada hari Rabu 17 November 2021, komplotan ini menjalankan aksi mereka di wilayah Kampungbaru, Kelurahan Talangbabat, Kecamatan Muarasabak Barat.
BACA JUGA:Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan, Roy Suryo: Eh Hoax Hut!
BACA JUGA:Ketua DPP Golkar Pastikan Belum Bahas Koalisi dengan Demokrat
Kemudian pada hari Kamis 10 Maret 2022, komplotan ini kembali beraksi di Jalan Lintas Depan Dealer Honda Kelurahan Talangbabat.
Selanjutnya, pada hari Sabtu 16 April 2022, komplotan ini kembali melakukan aksinya di Jalan Lintas Jambi-Sabak atau tepatnya di depan Masjid Al-Ikhlas, Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai.
Komplotan ini kemudian beraksi kembali pada hari Minggu 17 April 2022, di RT 02, Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat.
Seolah tidak merasa takut jika aksi kejahatannya akan gagal, komplotan jambret yang terkenal sadis ini kemudian kembali melakukan aksinya pada hari Rabu 4 Mei 2022 yang berlokasi di Jalan Lintas depan Dealer Yamaha di Kelurahan Talangbabat.
BACA JUGA:Sakit Hati Ditantang Berkelahi Jadi Motif Kasus Pembunuhan Satpam PT MCPJ
BACA JUGA:Ternyata Segini Harga Nikuba alat Pengubah Air Menjadi Bahan Bakar, Iwan Piliang: Lebih Tinggi dari Rp 4.7 Jut
Dan di hari yang sama sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas dari Satreskrim Polres Tanjab Timur, yakni pada hari Selasa 10 Mei 2022, beberapa orang pelaku yang merupakan bagian dari komplotan jambret ini sempat beraksi di sekitar simpang pasar Senin, Kelurahan Talangbabat.
"Rata-rata incaran dari para pelaku ini yaitu wanita yang mengendarai sepeda motor serta membawa barang berharga seperti emas dan lain sebagainya," ujar AKBP Andi. (pan/enn)