MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDNT.CO.ID - Seolah tidak mendapat efek jera meski sudah berulang kali merasakan terkurung di balik jeruji besi akibat melakukan tindakan kriminal, Husni Ramadoni dan Deni Saputra yang merupakan bagian dari komplotan spesialis jambret asal Kota Jambi yang kerap beraksi di Kabupaten Tanjab Timur berhasil diringkus pihak kepolisian, Selasa 10 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ridho Prasetya saat diwawancarai menjelaskan, kedua pelaku tersebut merupakan residivis yang telah dua kali dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.
"Sebenarnya pada hari penangkapan itu, ada tiga pelaku dari komplotan tersebut yang masuk ke Tanjab Timur menggunakan dua sepeda motor karena ingin menjalankan aksinya kembali. Akan tetapi, satu pelaku atas nama Rahmad Fikri berhasil lolos dari sergapan petugas dan kabur menggunakan sepeda motor jenis honda beat. Sedangkan dua pelaku yang berada di satu motor yang sama berhasil kami amankan," jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, dari hasil koordinasi anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama Satlantas setempat, sepeda motor jenis Satria FU dengan Nopol BH 5414 NE yang dikendarai kedua pelaku saat diamankan pada hari itu merupakan motor milik DPO kasus rampok, yang dibeli oleh salah satu pelaku dalam komplotan ini seharga Rp 6 juta tanpa surat yang lengkap (bodong).
BACA JUGA:Polisi Masih Memburu 3 DPO Kasus Jambret di Tanjab Timur dan Penadah Barang Hasil Kejahatan Mereka
BACA JUGA:Komplotan Spesialis Jambret Dibekuk Petugas, Ini Lokasi Tempat mereka Beraksi di Tanjab Timur
"Saat akan dilakukan upaya penangkapan, salah satu pelaku sempat melempar mobil anggota dengan helm saat pengejaran berlangsung. Kemudian kedua pelaku atas nama Husni dan Deni sempat terjatuh dari kendaraannya lalu mencoba kabur lagi dengan cara berlari, kemudian dikejar oleh petugas dan akhirnya berhasil diringkus," sebutnya.
Salah satu pelaku yang masih DPO atas nama Rahmad Fikri yang berhasil lolos dari sergapan petugas saat itu, menurut informasi yang diperoleh anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur, yang bersangkutan masih berada di Kota Jambi dan hingga saat ini masih dilakukan upaya pengejaran terhadap pelaku tersebut.
"Kami sudah mengetahui identitas ketiga pelaku dari komplotan ini yang masih DPO, baik itu nama dan alamat mereka. Untuk itu, kami mengultimatum kepada ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Jika tidak menyerahkan diri, maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiganya," tegasnya. (pan/enn)