Bantah Tak Kooperatif, Sedang Operasi Kaki Jadi Alasan Wali Kota Ambon Mangkir dari Panggilan KPK

Sabtu 14-05-2022,10:34 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Deki R Abdillah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Setelah dijemput paksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jumat 13 Mei 2022 kemarin, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyangkal bahwa dirinya tidak kooperatif saat dipangggil KPK.

Tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon itu menyebutkan bahwa dirinya menjalani operasi kaki sehingga tidak bisa datang saat dipanggil KPK.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 18.02 WIB, dia membantah jika tidak kooperatif terkait pemanggilan KPK.

"Tidak, saya operasi kaki sehingga tidak bisa datang waktu dipanggil," ucapnya.

BACA JUGA:Shesar Jadi Penentu Indonesia Untuk ke Final Piala Thomas 

BACA JUGA:Cadangan Devisa Negara Terjadi Penurunan USD 3,4 miliar di April 2022

Sementara itu,  Pelakasana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penjemputan paksan terhadap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, karena dinilai tidak kooperatif.

“Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa, para pihak utamanya, satu orang,” ucap Ali.

Ali mengatakan, sebelum dilakukanya penjemputan paksa, Richard terlebih dahulu dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Akan tetapi, Richard yang sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon ini tak memenuhi panggilan KPK. (*/dra)

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Alasan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tidak Penuhi Panggilan KPK yang Akhirnya Dijemput Paksa

Kategori :