JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sapta Subrata memastikan, pihaknya akan menindak tegas terhadap sejumlah oknum yang bermain dan melakukan pungli pada sembilan proyek strategis milik Provinsi Jambi yang akan bergulir dalam waktu dekat.
Bahkan, pihaknya melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek tersebut melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jambi.
“Dengan catatan, semua dilaksanakan sesuai prosedur. Saya juga terbuka jika ada yang bermain proyek segera laporkan karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab juga segera laporkan" tegas Sapta Subrata, Kamis 19 Mei 2022.
Adapun sembilan proyek startegis Provinsi Jambi ini, berupa pembangunan jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu Hari Kamis 19 Mei 2022, Pisces Lebih Hati-hati
Di hadapan Kajati Jambi, Sapta Subrata, Kadis PUPR Provinsi Jambi, Fauzi memaparkan kesembilan proyek tersebut. Di mana kata dia, jalan-jalan ini dibangun dan diperbaiki karena merupakan penghubung antar desa sehingga dapat memperlancar lalu lintas daerah yang sedang berkembang serta tercapainya pemerataan hasil pembangunan.
“Kemudian, meningkatkan pelayanan distribusi hasil pertanian, perkebunan serta barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Ditambahkan oleh Ketua Tim PPS Kejati Jambi, yang juga merangkap Asintel Kejati Jambi, Jufri menerangkan, jika Kejaksaan juga mengundang seuruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tidak dipinjam perusahaan.
"Tim PPS sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas untuk mengantisipasi pengalihan rekanan/ pinjam bendera," terang Jufri. (zen)
Berikut kesembilan jalan yang akan dibangun pada tahun 2022 ini:
1) Jalan Sei Saren -Teluk Nilau-Senyerang - Batas Riau dengan nilai pagu Rp 60 miliar dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024.
2) Jalan Desa Simpang-Simpang Jembatan Muarasabak dengan nilai pagu Rp 11,4 miliar.
3) Jalan Desa Simpang/Berbak-Simpang Jembatan Muarasabak tahun 2022 nilai pagu Rp 10,5 miliar.
4) Jalan Simpang Talangpudak- Suakkandis akan dilaksanakan secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp 396 miliar.
5) Jalan Lingkar Muarobungo, meliputi Sei Mengkuang-Simpang Sei Buluh–Simpang Tanjungmenanti-Simpang Terminal-Sei Binjai, dengan nilai pagu Rp 12 miliar.
6) Jalan Tempino-Muarbulian dengan nilai pagu Rp 25,6 miliar.
7) Jalan Dusun Tuo–Jangkat dengan nilai pagu Rp 40 miliar.
8) Jalan Simpang Pelawan-Sei Salak-Pkn Gedang/Batang Asai dengan sistem multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp 247 miliar.
9) Jalan Muaratebo-Simpang Logpon dengan nilai pagu 15 miliar.