Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30

Senin 23-05-2022,12:46 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup. 

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 telah resmi dibuka kembali sejak, Sabtu 20 Mei 2022. 

Hal ini dikatakan langsung oleh admin prakerja dalam Instagramnya.

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. 

BACA JUGA:Marc Klok Jadi Penentu Kemenangan Timnas Indonesia, Begini Komentarnya 

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Hari Ini Naik Lagi, Ada Kenaikan Permintaan

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30!. Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagianmana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin 23 Mei 2022.

Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 30:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun  

BACA JUGA:Penasaran Sosok Suami Maudy Ayunda? Ternyata Orang Korea Berkewarganegaraan Amerika 

BACA JUGA:Segera Meluncur, New Honda Prologue EV Hasil kolaborasi Honda Dengan GM

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

Kategori :